IPW sejak lama berpendapat bahwa mata rantai terlemah pengawasan pengadaan kerap berada di tingkat daerah, tempat kapasitas teknis, pengawasan independen, dan perhatian media sering paling tipis. Kontrol perencanaan yang secara nasional pun belum sempurna bisa lebih lemah lagi di instansi lokal, memperlebar ruang bagi anggaran yang digelembungkan dan kontrak yang diarahkan. IPW menyerukan dukungan terarah untuk memperkuat unit pengadaan dan pengawas internal daerah, serta agar jurnalis dan masyarakat sipil lokal menjadikan tender daerah sebagai bahan perhatian yang rutin.
IPW Soroti Lemahnya Pengawasan Pengadaan di Daerah
Siaran Pers Lainnya
Lihat Semua Siaran PersIPW Apresiasi Langkah Polri Ungkap Dugaan Korupsi Mantan Jaksa Jampidsus, Desak Pengusutan hingga Tuntas
Indonesia Procurement Watch (IPW) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa pada Jampidsus. IPW menegaskan pentingnya penyidikan yang profesional, independen, dan transparan, serta mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum demi menjaga integritas penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan publik.
11 Juli 2026IPW Meminta Presiden Prabowo Bersikap Tegas, Netral, dan Menjaga Imparsialitas Penegakan Hukum di Tengah Dinamika Antar Aparat Penegak Hukum
Indonesia Procurement Watch (IPW) meminta Presiden Republik Indonesia untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi. IPW menilai kepemimpinan Presiden yang tegas dan imparsial sangat penting guna menjaga stabilitas penegakan hukum, memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. IPW juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus berlandaskan prinsip equality before the law, supremasi hukum, akuntabilitas, dan transparansi tanpa pandang bulu.
30 Juni 2026Refleksi Akhir Tahun IPW: Integritas Pengadaan
IPW menengok advokasi setahun dan menegaskan ulang pesan intinya: pengawasan harus dimulai dini dan melibatkan publik.