
Indonesia Procurement Watch (IPW) menaruh perhatian serius terhadap dinamika penegakan hukum yang berkembang dalam sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Situasi ini telah memunculkan perhatian luas di masyarakat dan berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum apabila tidak dikelola secara profesional dan independen.
Sehubungan dengan hal tersebut, IPW meminta Presiden Republik Indonesia, , untuk menunjukkan kepemimpinan yang tegas, netral, dan berpegang teguh pada prinsip negara hukum sebagaimana komitmen beliau dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
IPW menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut:
Pertama, Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan diharapkan tetap menjaga posisi yang netral dan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk intervensi terhadap proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun persidangan yang sedang berlangsung. Seluruh aparat penegak hukum harus diberikan keleluasaan untuk bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua, Presiden perlu memastikan bahwa seluruh institusi penegak hukum menjalankan fungsi dan kewenangannya secara independen, saling menghormati, serta mengedepankan koordinasi yang baik. Perbedaan kewenangan maupun penanganan perkara tidak boleh berkembang menjadi konflik kelembagaan yang dapat mengganggu agenda besar pemberantasan korupsi.
Ketiga, IPW mengajak Presiden untuk menegaskan kembali komitmen bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses secara objektif tanpa membedakan jabatan, institusi, kedekatan politik, maupun latar belakang pelaku.
Keempat, IPW meyakini bahwa kepemimpinan Presiden yang tegas, adil, dan imparsial akan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas penegakan hukum serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
IPW menilai bahwa pemberantasan korupsi hanya akan berhasil apabila seluruh aparat penegak hukum bekerja berdasarkan prinsip equality before the law, supremasi hukum, akuntabilitas, dan transparansi. Oleh karena itu, Presiden diharapkan menjadi pengawal utama nilai-nilai tersebut, bukan berpihak kepada institusi tertentu, melainkan berpihak kepada konstitusi, hukum, dan kepentingan bangsa.
Indonesia Procurement Watch akan terus mengawal berbagai proses penegakan hukum dan memberikan masukan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
Indonesia Procurement Watch (IPW)
"Mengawal Integritas Pengadaan, Mengawasi Korupsi, Menjaga Kepentingan Publik."