IPW menyoroti aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sebagai garis pertahanan pertama yang alami bagi pengadaan, yang berada pada posisi menangkap masalah sebelum kontrak ditandatangani. Efektivitasnya, kata organisasi ini, bergantung pada independensi yang nyata, sumber daya yang memadai, dan pimpinan yang menindaklanjuti temuannya alih-alih meminggirkannya. IPW mengajak instansi memberdayakan pengawas internal sejak awal siklus pengadaan, saat pertanyaan tepat waktu tentang spesifikasi atau perkiraan dapat mencegah kerugian yang tak sepenuhnya pulih oleh penuntutan di kemudian hari.
IPW Dorong Penguatan Peran APIP
Siaran Pers Lainnya
Lihat Semua Siaran PersIPW Apresiasi Langkah Polri Ungkap Dugaan Korupsi Mantan Jaksa Jampidsus, Desak Pengusutan hingga Tuntas
Indonesia Procurement Watch (IPW) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa pada Jampidsus. IPW menegaskan pentingnya penyidikan yang profesional, independen, dan transparan, serta mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum demi menjaga integritas penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan publik.
11 Juli 2026IPW Meminta Presiden Prabowo Bersikap Tegas, Netral, dan Menjaga Imparsialitas Penegakan Hukum di Tengah Dinamika Antar Aparat Penegak Hukum
Indonesia Procurement Watch (IPW) meminta Presiden Republik Indonesia untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi. IPW menilai kepemimpinan Presiden yang tegas dan imparsial sangat penting guna menjaga stabilitas penegakan hukum, memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. IPW juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus berlandaskan prinsip equality before the law, supremasi hukum, akuntabilitas, dan transparansi tanpa pandang bulu.
30 Juni 2026Refleksi Akhir Tahun IPW: Integritas Pengadaan
IPW menengok advokasi setahun dan menegaskan ulang pesan intinya: pengawasan harus dimulai dini dan melibatkan publik.