IPW mengakui penunjukan langsung memiliki kegunaan yang sah untuk keadaan darurat sungguhan dan kebutuhan yang benar-benar unik, tetapi mengingatkan agar pengecualian itu tak diregangkan untuk mengelak dari kompetisi. Ketika instansi melewati tender terbuka, kata IPW, bebannya adalah membuktikannya secara terbuka dan menunjukkan harga yang dihasilkan wajar — bukan memperlakukan pengecualian sebagai kemudahan rutin. Organisasi ini menyerukan kriteria yang ketat, alasan yang diterbitkan, dan penelaahan setelah kejadian setiap kali penunjukan langsung dipakai untuk nilai yang signifikan.
IPW: Batasi Penyalahgunaan Penunjukan Langsung
Siaran Pers Lainnya
Lihat Semua Siaran PersIPW Apresiasi Langkah Polri Ungkap Dugaan Korupsi Mantan Jaksa Jampidsus, Desak Pengusutan hingga Tuntas
Indonesia Procurement Watch (IPW) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa pada Jampidsus. IPW menegaskan pentingnya penyidikan yang profesional, independen, dan transparan, serta mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum demi menjaga integritas penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan publik.
11 Juli 2026IPW Meminta Presiden Prabowo Bersikap Tegas, Netral, dan Menjaga Imparsialitas Penegakan Hukum di Tengah Dinamika Antar Aparat Penegak Hukum
Indonesia Procurement Watch (IPW) meminta Presiden Republik Indonesia untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi. IPW menilai kepemimpinan Presiden yang tegas dan imparsial sangat penting guna menjaga stabilitas penegakan hukum, memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. IPW juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus berlandaskan prinsip equality before the law, supremasi hukum, akuntabilitas, dan transparansi tanpa pandang bulu.
30 Juni 2026Refleksi Akhir Tahun IPW: Integritas Pengadaan
IPW menengok advokasi setahun dan menegaskan ulang pesan intinya: pengawasan harus dimulai dini dan melibatkan publik.