IPW berulang kali menunjuk besarnya nilai pengadaan publik — anggaran tahunan yang diperkirakannya berkisar Rp250 hingga Rp375 triliun dari APBN — sebagai alasan pengawasan tak bisa bertumpu pada regulator semata. Uang sebesar itu, kata organisasi ini, akan selalu mengundang upaya penyelewengan, dan segelintir auditor tak mungkin mengawasi setiap tender. Jawaban IPW adalah memperluas partisipasi: menerbitkan data secara terbuka, mengajari publik membacanya, serta memperlakukan warga dan jurnalis sebagai mitra dalam menjaga pengadaan tetap bersih.
Anggaran Pengadaan Ratusan Triliun Butuh Pengawasan Publik
Siaran Pers Lainnya
Lihat Semua Siaran PersIPW Apresiasi Langkah Polri Ungkap Dugaan Korupsi Mantan Jaksa Jampidsus, Desak Pengusutan hingga Tuntas
Indonesia Procurement Watch (IPW) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa pada Jampidsus. IPW menegaskan pentingnya penyidikan yang profesional, independen, dan transparan, serta mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum demi menjaga integritas penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan publik.
11 Juli 2026IPW Meminta Presiden Prabowo Bersikap Tegas, Netral, dan Menjaga Imparsialitas Penegakan Hukum di Tengah Dinamika Antar Aparat Penegak Hukum
Indonesia Procurement Watch (IPW) meminta Presiden Republik Indonesia untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi. IPW menilai kepemimpinan Presiden yang tegas dan imparsial sangat penting guna menjaga stabilitas penegakan hukum, memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. IPW juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus berlandaskan prinsip equality before the law, supremasi hukum, akuntabilitas, dan transparansi tanpa pandang bulu.
30 Juni 2026Refleksi Akhir Tahun IPW: Integritas Pengadaan
IPW menengok advokasi setahun dan menegaskan ulang pesan intinya: pengawasan harus dimulai dini dan melibatkan publik.