← Kembali ke Opiniopinion

Peserta Tunggal Jangan Dianggap Hal Biasa

Ada cara yang senyap bagi matinya kompetisi dalam pengadaan publik: bukan lewat skandal yang dramatis, melainkan lewat tender yang sekadar menarik satu peserta yang memenuhi syarat, berulang kali, dan semua orang mengangkat bahu. Satu penawaran, dengan sendirinya, bukan bukti adanya yang salah. Persyaratan bisa memang khusus; waktunya bisa kurang beruntung. Namun ketika penyedia yang sama terus menang tanpa lawan, tanggapan yang jujur adalah rasa ingin tahu, bukan penerimaan. Mengapa pesaing tak ikut menawar? Apakah spesifikasinya terlalu sempit tanpa perlu? Apakah hasilnya sudah ditentukan sebelum pengumuman terbit? Bahayanya bersifat kultural sekaligus hukum. Begitu tender peserta tunggal berhenti mengundang tanya di dalam sebuah instansi, disiplin yang seharusnya dipaksakan oleh kompetisi sudah hilang. Pandangan IPW sederhana: instansi harus diwajibkan menjelaskan pola itu, bukan menganggapnya biasa — dan publik serta jurnalis daerah semestinya memperlakukan peserta tunggal yang berulang sebagai alasan untuk menelaah lebih dekat, bukan berpaling.