← Kembali ke Opiniopinion

Mengapa Pengawasan Pengadaan Adalah Urusan Kita Semua

Menganggap pengadaan publik sebagai urusan teknis yang sebaiknya diserahkan kepada pejabat dan auditor memang menggoda. Justru naluri itulah yang diandalkan korupsi. Ketika sekitar 70 persen kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersumber dari pengadaan barang dan jasa, pengadaan berhenti menjadi proses di belakang meja dan menjadi garis depan perjuangan pemerintahan yang bersih. Skalanya saja sudah cukup menjadi alasan — anggaran pengadaan tahunan berkisar Rp250 hingga Rp375 triliun yang berasal dari APBN: uang sebesar itu akan selalu mengundang upaya penyelewengan, dan segelintir auditor tak mungkin mengawasi setiap tender. Jawabannya bukan menambah kerahasiaan, melainkan menambah mata yang mengawasi. Data terbuka, penjelasan sederhana tentang bagaimana sebuah tender semestinya berjalan, serta warga yang berani bertanya hal-hal yang tak nyaman lebih berharga daripada satu regulasi mana pun. Pengawasan yang baru dimulai saat skandal meledak sudah gagal sejak awal; pengawasan yang benar-benar penting dimulai sejak perencanaan dan menjadi milik kita semua.