← Kembali ke Beritanews

Apa Itu SPSE, Sistem Pengadaan Secara Elektronik

Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) adalah aplikasi nasional, yang dikelola di bawah lembaga kebijakan pengadaan LKPP, yang menjalankan e-tendering pemerintah dan meninggalkan jejak digital pada tiap langkah. IPW memandang SPSE yang dikelola baik sebagai alat antikorupsi yang senyap tetapi ampuh: ketika setiap pengumuman, penawaran, dan penetapan tercatat waktu dan terbuka, kejanggalan lebih sulit disembunyikan. Organisasi ini mengajak publik memperlakukan rekaman SPSE sebagai sumber utama saat memeriksa sebuah tender.